Pelaksanaan Operasi KTMDU dilaksanakan di halaman desa Mertapada Kulon oleh Dispenda Cirebon bersama sat lantas polresta Cirebon, polsek Astanajapura, polsek Karangsembung dan Polisi militer.
Dispenda kabupaten Cirebon melakukan Operasi Kendaraan Tidak Melaksanakan Daftar Ulang ( KTMDU ) Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor 2023 dengan sasaran terhadap pemilik kendaraan yang belum membayar pajak,rabu (08/11/2023).
Operasi Terpadu 2023 kali ini dipimpin oleh Kapolsek Astanajapura polresta Cirebon AKP Sakur SE hal ini dilakukan dalam rangka menambah pendapatan daerah dengan melakukan penindakan terhadap pengendara Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang tidak membayar pajak tahunan.
Kepada masyarakat diharapkan khususnya kepada para pengendara untuk selalu mentaati aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas dan yang terpenting adalah membayar pajak kendaraan tepat pada waktunya untuk menunjang pembangunan.
Kapolresta Cirebon Kombes pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Astanajapura AKP Sakur SE mengatakan kegiatan KTMDU merupakan operasi rutin tahunan gabungan instansi TNI POLRI dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah sehingga pembangunan dapat berjalan,terutama sarana dan prasarana jalan sehingga mengurangi angka kemacetan da