Pelihara Kamtibmas, Polsek Lemahabang Gelar Razia Minuman Keras

LEMAHABANG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberantas penyakit masyarakat, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Rabu (7/1/2026) siang.

Razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Petugas patroli menyisir sejumlah kios, warung, serta lokasi yang dinilai rawan peredaran minuman beralkohol.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol merek anggur cap orang tua, serta minuman keras tradisional jenis ciu dan tuak dari salah satu kios di Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.AB., M.Si., menegaskan bahwa razia miras merupakan kegiatan rutin dan menjadi prioritas Polsek Lemahabang.

“Setiap hari personel Polsek Lemahabang melaksanakan razia miras secara intensif. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Ia menambahkan, peredaran miras sering menjadi awal munculnya berbagai bentuk kriminalitas dan perilaku negatif di masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lemahabang,” pungkasnya.