Ciptakan wilayah aman Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Tingkatkan Razia miras.

Cirebon –  Dalam Rangka menciptakan Wilayah aman kondusif serta mencegah adanya peredaran miras,  anggota Polsek Arjawinangun dalam pelaksanaan tugasnya  melaksanakan razia miras  di warung warung yang di duga masih menjual miras oplosan seperti  jenis Ciu maupun pabrikan yang berada di sekitaran Pantura Tegalgubug, razia miras di lakukan Penggeledahan, dan  kedapatan miras oplosan jenis Ciu dalam kemasan botol plastik sehingga di lakukan penyitaan dan pedagangnya pun di lakukan pembinaan agar tidak lagi menjual miras oplosan jenis apapun, dalam Razia  pekat tersebut bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas aman, karena salah satu penyebab dari pada  gangguan Kamtibmas  tersebut di antaranya karena mengkonsumsi miras, oleh karena itu Polsek Arjawinangun akan terus melaksanakan razia miras untuk menekan peredarannya  khususnya di Wilayah hukum Polsek Arjaeinangun. Sabtu, 10/01/2026
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol. Sumairi SH.M.Si mengatakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun  salah satunya dengan cara memberantas  peredaran miras, oleh karena itu Polsek Arjawinangun setiap harinya  selalu menggelar razia dengan sasaran miras maupun premanisme dan kegiatan tersebut akan di laksanakan setiap hari, sebagai efek jera kepada para pedagang yang masih menjualnya baik itu terang terangan maupun secara sembunyi sembunyi dengan demikian selalu sering di lakukan Razia Pekat maka akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.