Polsek Pangenan Gelar Patroli Antisipasi C3, Cegah Gangguan Kamtibmas Dini Hari

Cirebon – Dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pangenan melaksanakan patroli antisipasi tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor) di sejumlah titik rawan, termasuk jalan umum dan wilayah Desa Japura Lor, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada dini hari, Sabtu (18/01/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berpotensi terjadi pada jam-jam rawan, khususnya terhadap pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Pangenan melakukan patroli mobile dan stasioner di titik-titik yang dinilai rawan terjadinya aksi kejahatan, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di jalan raya pada waktu dini hari.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli antisipasi C3 merupakan kegiatan rutin kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Patroli antisipasi C3 dilaksanakan di jalan umum termasuk wilayah Desa Japura Lor, Kecamatan Pangenan, pada jam-jam rawan. Kegiatan ini dilakukan dengan patroli stasioner di titik-titik rawan guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas maupun melintas di jalan raya,” ujarnya.