Lemahabang, Cirebon – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada malam hari, Unit Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon secara rutin melaksanakan patroli di jalur-jalur sepi dan rawan kejahatan di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut kembali dilaksanakan pada Senin malam (19/01/2026).
Patroli difokuskan pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), tawuran, aksi geng motor, serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli stasioner di sepanjang jalan raya guna mengantisipasi dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Selain sebagai langkah preventif, kegiatan patroli ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas atau melintas pada malam hari, sekaligus memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan secara langsung apabila warga membutuhkan bantuan kepolisian dengan segera.
“Patroli ini kami lakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti curat, curas, curanmor, begal, tawuran, hingga aksi geng motor yang kerap terjadi pada malam hari,” ujar AKP Ade Thomas.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana S.A.B., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan patroli rutin ini, Polri berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang rawan muncul pada malam hari,” tegasnya.
Polsek Lemahabang Polresta Cirebon menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya di jam-jam rawan, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.