Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Pengguna Jalan, Polsek Depok Polresta Cirebon Rutin Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Depok — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, serta mengantisipasi kemacetan dan potensi tawuran antar pelajar, jajaran Polsek Depok Polresta Cirebon secara rutin melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas pagi di sejumlah titik rawan, Selasa (20/01/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi strategis dan padat aktivitas masyarakat, di antaranya depan Pasar Jamblang, depan SMK Ulil Albab, U-turn PT Embe Plumbon, serta U-turn Arhanudse Plumbon, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Lokasi-lokasi tersebut diketahui memiliki tingkat kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi, khususnya pada jam masuk sekolah dan jam berangkat kerja.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Depok tampak aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, membantu penyeberangan jalan, serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar tertib berlalu lintas dan tidak melawan arus demi keselamatan bersama. Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga dinilai efektif dalam mencegah potensi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi pada pagi hari.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Pengaturan Lalu Lintas pagi merupakan langkah preventif Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami hadir setiap pagi di titik-titik strategis untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pelajar. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Endang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Depok Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.