Dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan kamtibmas serta menjaga kenyamanan masyarakat, Polsek Pangenan Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising di wilayah Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Pangenan di bawah arahan Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H., dengan melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar mengganti knalpot dengan standar pabrikan.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan terkait pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan knalpot bising.
“Setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi akan kami tertibkan, sekaligus diberikan imbauan agar menggantinya dengan knalpot standar demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pangenan tetap aman, tertib, dan kondusif serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.