Dalam upaya membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan sadar hukum, Kanit Binmas Polsek Klangenan Polresta Cirebon, Aiptu Nilawati, melaksanakan kegiatan sosialisasi anti bullying dan penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar di SMP dan SMK Nasional Klangenan yang berlokasi di Perumahan Indogriya Klangenan.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Nilawati menyampaikan materi terkait pengertian bullying, jenis-jenisnya, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahannya. Ia menegaskan bahwa perilaku bullying dapat memberikan dampak serius bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis.
“Bullying dapat menyebabkan korban mengalami depresi, kecemasan, hingga trauma yang dapat mengganggu proses belajar dan perkembangan mereka,” ujarnya.
Selain itu, disampaikan pula edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, serta berpotensi menjerumuskan penggunanya ke dalam tindak kriminalitas.
“Narkoba dapat merusak masa depan generasi muda, bahkan memicu berbagai penyakit berbahaya dan tindakan kriminal,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, para pelajar juga diberikan motivasi dan tips untuk menghindari pergaulan negatif, di antaranya dengan menjaga lingkungan pertemanan, berani menolak ajakan yang tidak baik, serta segera melaporkan kepada orang tua, guru, atau pihak berwajib apabila menjadi korban bullying maupun penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelajar, sehingga mampu membentengi diri dari pengaruh negatif serta lebih fokus dalam menempuh pendidikan dan meraih prestasi.