Babakan — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Unit Patroli Macan Kumbang Polsek Babakan Polresta Cirebon melaksanakan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising/brong, Rabu (6/5/2026) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KA SPKT I Polsek Babakan Aipda H. Sam Rhedayanto, S.H., bersama anggota piket Briptu Dede Noviar, S.H., melalui patroli mobiling di wilayah hukum Polsek Babakan.
Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
Menurutnya, sasaran kegiatan difokuskan pada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan lalu lintas dan angkutan jalan.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi aturan berlalu lintas serta menggunakan knalpot standar guna menjaga kenyamanan masyarakat dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif.
Polsek Babakan menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan penertiban secara rutin, baik siang maupun malam hari, guna menekan penggunaan knalpot bising di wilayah hukumnya.