Cirebon – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada malam hari, Unit Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon rutin melaksanakan patroli di jalur sepi dan rawan terjadinya aksi kejahatan di wilayah hukumnya, Senin malam (11/5/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas. Personel patroli menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lemahabang.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli stasioner di sepanjang jalan raya guna mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), tawuran, aksi geng motor, hingga gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hari.
Selain melakukan pemantauan situasi, kehadiran personel patroli juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun melintas di malam hari. Petugas juga siap memberikan pelayanan kepolisian secara cepat apabila masyarakat membutuhkan bantuan di lapangan.
Aipda H. Anggi Irawan mengatakan, patroli malam rutin dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan seperti begal, geng motor, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.A.B., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah.
Menurutnya, Polri terus berupaya hadir di tengah masyarakat guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Melalui patroli rutin ini, diharapkan dapat mencegah berbagai potensi gangguan keamanan seperti Curat, Curas, Curanmor, tawuran, geng motor, maupun aksi kriminalitas lainnya,” pungkasnya.