Bhabinkamtibmas Desa Tegalsari Polsek Plered Mediasi Permasalahan Warga Melalui Problem Solving


Bhabinkamtibmas Desa Tegalsari Polsek Plered Polresta Cirebon, Aipda Suherman, melaksanakan kegiatan problem solving dengan memediasi penyelesaian permasalahan warga di desa binaannya, Selasa (12/05/2026).

Mediasi tersebut dilakukan terkait adanya kesalahpahaman antara dua pihak warga yang kemudian difasilitasi penyelesaiannya secara musyawarah di Kantor Desa Tegalsari.

Kegiatan mediasi turut dihadiri oleh Babinsa Desa Tegalsari serta perangkat pemerintahan Desa Tegalsari guna membantu menciptakan penyelesaian yang damai dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertindak sebagai mediator untuk mempertemukan kedua belah pihak serta membantu mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.

Hasil dari mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan mengakhiri permasalahan dengan damai.

Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP. menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki tugas menjaga kondusivitas wilayah desa binaannya, salah satunya melalui kegiatan problem solving terhadap berbagai persoalan masyarakat.

“Melalui penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan diharapkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kapolresta Cirebon Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Plered menegaskan bahwa pendekatan problem solving menjadi salah satu langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kegiatan mediasi berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.