Ciwaringin – Dalam rangka terciptanya Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Polda Jabar, Personil Polsek Ciwaringin bersama dengan Anggota Reskrim lakukan giat operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Ciwaringin dengan sasaran peredaran miras, Minggu (04 Juni 2023)
Kegiatan Operasi pekat tersebut di lakukan bertujuan untuk menciptakan situasi yang tetap Kondusif di wilayah hukum Polsek Ciwaringin, dengan Operasi Minuman beralkohol yang memabukan, agar penjual atau peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Ciwaringin tidak ada.
Giat Opersa Miras Ilegal di pimpin oleh Anggota Reskrim Aipda Mulyadi. beserta Anggota piket Mako, dengan sasaran penjual miras ilegal di rumah Bpk. Madkair Umur 55 Blok Desa Desa Ciwaringin Kec, Ciwaringin, dalam operasi Pekat berhasil mengamankan 1 botol Miras jenis minuman merk Asoka.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN, SIK MH melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Erik Riskandar S.H MH. mengatakan bahwa kegiatan Operasi pekat dengan sasaran Miras dan miras oplosan, yang bisa membahayakan seseorang bisa melakukan tindakan kriminal, maka dilakukan Operasi miras guna terciptanya situasi yang aman dan Kondusif dengan salah satunya adalah memberantas peredaran miras sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
( Binmas Polsek Ciwaringin)