Dukupuntang – Senin (18/09/2023) Tahapan Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2023 Kabupaten Cirebon telah memasuki Tahapan Penetapan Bakal Calon Kuwu menjadi Calon Kuwu, Pengundian Nomor Urut, dan Penyerahan Naskah Visi Misi.
Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Dukupuntang Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Bripka Dede Suryana Hadi S, S.H bersama Babinsa Serma Maryono melaksanakan kegiatan Pengamanan Tahapan Pilwu tersebut.
Dimana Bakal Calon Kuwu Desa Dukupuntang terdiri dari dua Bakal Calon yaitu H. Eno Sutrisno dan Hj. Enok Masniah, yang merupakan pasangan suami istri, dengan hasil undian nomor urut :
Nomor Urut 1 : Hj. Enok Masniah
Nomor Urut 2 : H. Eno Sutrisno
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang menyampaikan bahwa, sebagai langkah ataupun upaya mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas pada pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2023 Kabupaten Cirebon, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Dukupuntang, Kami perintahkan para Bhabinkamtibmas yang Desa nya melaksanakan Pemilihan Kuwu, agar melaksanakan pengamanan dan monitoring dalam setiap kegiatan Tahapan Pemilihan Kuwu tersebut, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.
(Polsek Dukupuntang)