Kapolsek Arjawinangun menghadiri kegiatan Pengangkatan dan Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Kecamatan Arjawinangun.

Arjawinangun, Bertempat di ruang rapat Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon AKP. Sumairi SH.M.Si menghadiri kegiatan Pengangkatan dan Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapten Arh JUMADI Danramil 2019 Arjawinangun, DEDI EFENDI, S.Sos.,M.M. Camat Arjawinangun, SUKANDI Kasipem
H. MAMAN Kuwu Desa Arjawinangun, H. MULYANI Kuwu Desa Bulak, ELVI SUKAESIH Kuwu Ds. Karangsambung, M. AS’AD Kuwu Desa Tegalgubug.

Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon AKP. Sumairi SH.M.Si mengatakan Bahwa Pengangkatan dan Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, perlu di laksanakan dengan tujuan meningkatkan kinerja Pemerintahan tingkat Desa di Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, adapun Pengangkatan dan Pelatikan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Kecanatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon diantaranya sebanyak 4 Desa, 9 anggota BPD Desa Arjawinangun, 7 anggota BPD Desa Bulak, 7 anggota BPD Desa Karangsambung, 9 anggota BPD Desa Tegalgubug, sehubungan dengan adanya kegiatan tersebut Polsek Arjawinangun mengadakan
Kordinasi dengan Panitia Penyelenggara, monitoring dan Pengamanan baik terbuka maupun tertutup jalannya kegiatan tersebut guna terciptanya aman kondusip.