Polsek Waled Polresta Cirebon Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak sesuai Dengan Spesifikasi Teknis 

Cirebon –  Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Polsek Waled Polresta Cirebon kembali Laksanakan razia knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / bising dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Waled Polresta Cirebon. Sabtu siang (03/02/2024).

Kapolsek Akp. Kentar Budi Sediyono SH. mengungkapkan, dalam pelaksanaan Oprasi KRYD dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 – UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan-terhadap Penggunaan Knalpot yang melebihi ambang batas Kebisingan, yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis / bising ataupun (knalpot tidak standar).

Dalam Pelaksanaan Razia kali ini, kami fokuskan sasaran kepada pengguna knalpot Tidak sesuai Spesifikasi teknis / bising karena selain berisik dan mengganggu pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan serta ketidaknyamanan bagi pengendara lain, selain itu menjadi pemicu keributan ditengah masyarakat.”, ungkap Kapolsek”.

Razia knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis tersebut petugas patroli Polsek Waled melakukan Pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak standar, selanjutnya akan dikenakan sanksi yaitu dibuatkan Surat Pernyataan oleh Anggota Polsek Waled dan dilakukan penyitaan / pencopotan knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis tersebut. Dalam operasi ini, dilakukan interogasi terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak spesifikasi technis atau knalpot sepeda motor yang tidak standar alias knalpot brong kendaraan R2 yang berhasil di amankan dan diperiksa serta dilakukan tindakan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, Sik, SH, MH melalui Kapolsek Waled Polresta Cirebon Polda Jabar Akp Kentar Budi Sediyono SH
Bahwa Polri harus selalu hadir di tengah tengah masyarakat serta berperan aktif dalam semua kegiatan termasuk dalam Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan sebagai imbangan atas diberlakukannya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di jajaran Polresta Cirebon dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta sumber timbulnya konflik komunal ditengah masyarakat akibat suara dari knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis. Kami telah melakukan langkah-langkah dari penempelan Spanduk dan sticker ke lokasi strategis yang mudah di baca oleh masyarakat dan tempat-tempat obyek vital yang di anggap rawan kejahatan.

Dalam Pelaksanaanya Kapolsek Polsek Waled beserta anggota juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama. “Tegasnya”