Losari – untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja dan mencegah secara dini tindak kriminalitas dikalangan pelajar, Kapolsek losari Kompol Edi Baryana, Amd. Di dampingi kanit reskrim Polsek Losari Opda Machmud Muchayar didampingi Anggota menggelar Program Police Goes to School di SMK AL- ASYARIYAH LOSARI Kec. Losri Kab. Cirebon. Senin pagi – (05/02/2024).
Kapolsek Losari Kompol Edi Baryana AMd, memerintah para kanitnya diantaranya kanit binmas untuk melaksanakan kegiatan Goes to School dan melakukan pembinaan dan Aiptu Aris S sebagai kanit binmas melakukan pembinaan dan binluh kepada siswa-siswi di SMK AL- ASYARIYAH LOSARI Kec. Losri Kab. Cirebon. didampingi Anggota melaksanakan kegiatan Pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar yang ada di di SMK AL- ASYARIYAH LOSARI hal ini di laksanakan guna memberikan pembinaan kepada para pelajar agar tidak terjerumus kepada pergaulan yang sangat bebas seperti halnya cara bermedsos yang baik dan benar, tidak mengendarai kendaraan roda dua dan Penyimpangan / Kenakalan remaja lainnya. Kapolsek dalam memberikan Binluh dengan cara tatap muka dan komunikasi yang dapat diterima dengan Para Pelajar sehingga dalam memberikan materi Binluh tersebut dapat dengan mudah di terima dan mudah di tangkap oleh para Pelajar tersebut, sesekali Kapolsek memberikan beberapa pertanyaan agar para Pelajar aktif, kemudian setelah itu di lanjutkan dengan materi berikutnya sehingga tidak membosankan dalam memberikan materi tersebut.
Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK, SH, MH. melalui Kapolsek losari Kompol Edi Baryana, Amd. mengatakan pentingnya di adakan Binluh kepada para Pelajar karena mereka butuh bimbingan jangan sampai terjerumus oleh pengaruh pergaulan bebas yang ada di wilayah hukum Polsek losari , kegiatan tersebut di lakukan guna mencegah para pelajar melakukan hal-hal negatif yang tidak di inginkan di luar Sekolah, dengan sering kita memberikan Binluh maka tingkat kenakalan remaja khususnya para pelajar baik tingkat menengah maupun sekokah tingkat atas di wilayah hukum Polsek.