Jaga Kondusifitas Kapolsek Depok Polresta Cirebon Rutin Sambang Warga

KAB. CIREBON – Kapolsek, atau Kepala Kepolisian Sektor Depok Akp Afandi, S.H., M.H, memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Melakukan sambang warga, atau kunjungan langsung ke masyarakat, merupakan salah satu cara efektif untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat serta memahami kebutuhan dan kekhawatiran mereka. Sambang kali ini menyasar ke warga Desa Purbawinangun Kec. Plumbon Kab. Cirebon, Kamis (16/11/2023).

Sebelumnya Kapolsek terlebih dahulu menentukan waktu, lokasi, serta topik yang ingin dibahas saat sambang warga. Fokuskan pada isu yang menjadi perhatian masyarakat, seperti keamanan lingkungan, pencegahan tindak kejahatan, dan kepatuhan terhadap hukum.

Selanjutnya terlebih dahulu kapolsek meLakukan koordinasi dengan perangkat desa atau kelurahan, RT/RW, serta tokoh masyarakat untuk menginformasikan rencana kegiatan sambang warga dan meminta dukungan dalam rangka pelaksanaannya.

Dalam melaksanakan sambang, kapolsek depok memberikan pengumuman kepada warga mengenai rencana kegiatan ini, baik melalui perangkat desa maupun ke RT/RW setempat.

Selama sambang warga, Kapolsek haruslah memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan, saran, dan ide mereka seputar keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Pendekatan yang empatik dan solutif adalah kunci keberhasilan dialog ini.

Setelah mendengarkan masukan dari warga, Kapolsek perlu melakukan follow up untuk menindaklanjuti permasalahan yang dibahas, baik dalam bentuk peningkatan keamanan, pembinaan, atau kebijakan.

Melaksanakan sambang warga merupakan langkah penting bagi Kapolsek dan personel Polsek dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan citra positif Polri di mata masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga memungkinkan Kapolsek untuk merumuskan strategi keamanan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayahnya.