Beber (03/12/2023)Polsek Beber Polresta Cirebon dalam hal ini unit patroli Polsek Beber yang diadakan oleh KSPKT Aiptu Ghufron dan anggota Patroli Bripka Budi, untuk menjaga kondusifitas wilayah, khususnya di wilyah Hukum Polsek Beber dilaksanakan Operasi Pekat Miras. Tujuan dari operasi ini adalah untuk mencegah dan mengurangi tindakan melanggar hukum terkait konsumsi minuman keras (miras) yang dapat mempengaruhi kondusifitas wilayah.Ops Pekat miras ini menyasar pada sebuah warung yang dimiliki oleh dengan nama inisial AS di Desa Patapan kecamatan Beber serta dapat disita 7 ( tujuh) minuman keras jenis Ciu.
Melalui operasi ini, Polsek Beber berharap masyarakat lebih sadar akan bahaya dari konsumsi minuman keras dan dapat terhindar dari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Selain itu, tindakan Polsek Beber juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi tindakan kejahatan terkait konsumsi miras yang dapat membahayakan masyarakat.
Dalam menjaga kondusifitas wilayah, partisipasi dan kerjasama aktif antara masyarakat dan pihak keamanan sangat penting. Dengan bekerja sama, potensi terjadinya tindakan melanggar hukum seperti konsumsi miras dapat diminimalisir hingga ke titik yang paling kecil.
Dari tempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH menuturkan melalui Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH,semoga dengan terus dilaksanakannya tindakan preventif seperti Operasi Pekat Miras, kondusifitas wilayah dapat terus terjaga dan meningkatkan keamanan bagi masyarakat.
Humas Polsek Beber Polresta Cirebon