Polsek Depok Polresta Cirebon – Kapolsek Depok Polresta Cirebon Polda Jabar AKP AFANDI, S.H., M.H bersama dengan Ps. Kanit Bimas, Kanit Intel, Kanit Samapta, Kanit Reskrim serta Bhabinkamtibmas Desa Gombang mengelar Jumat Curhat bersama dengan, tokoh agama, tokoh pemuda, karang taruna dan masyarakat Desa Gombang Kec. Plumbon – Kab. Cirebon, Jum’at, (31/03/2023).
Program Jumat Curhat merupakan program yang terus dijalankan oleh pihak kepolisian dalam menyerap Aspirasi Masyarakat, Hal ini tak hanya dilakukan oleh Polresta Cirebon saja, namun juga dilakukan oleh Polsek jajaran.
Jumat Curhat yang digelar oleh Kapolsek Depok AKP AFANDI, S.H., M.H tersebut dilaksanakan di Balai Desa Gombang kec. Plumbon.
Kapolsek Depok dalam jum’at curhat tersebut mengingatkan agar para orang tua selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran (perang sarung) yang akhir akhir ini meningkat setelah selesai shakat taraweh dan menjelang sahur, genk motor maupun balapan liar. Tingkatkan toleransi antar umat beragama Jauhi faham radikalisme, Jauhi Narkoba, Tertib dalam berlalu lintas, Bijak dalam menggunakan media sosial, Menghidupkan Pos Kamling bekerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas, Penerimaan dan rekrutmen polri yang transparan.
Dalam hal penanganan aksi Tawuran, genk motor serta balapan liar yang dilakukan anak-anak remaja, Polresta Cirebon telah mengantisipasi dengan cara memberikan edukasi ke sekolah-sekolah, melaksanakan patroli dan apabila masih terjadi akan dilakukan penegakan hukum.
Selanjutnya Kapolsek Depok menyampaikan, apabila membutuhkan pelayanan Polri untuk tidak segan-segan menghubungi Pelayanan Polresta Cirebon melalui Call Centre 110 dan siap melayani aduan masyarakat selama 1×24 jam,”katanya.
Dalam jumat curhat tersebut kapolsek menerima keluhan dari masyarakat terkait dengan adanya warung yang menjual miras dan meminta agar aparat terkait mendata penghuni rumah kontrakam maupun kost yang ada guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan seperti pelaku kejahatan atau terorisme. Serta peredaran petasan yang meresahkan warga saat melaksanakan shalat atau ibadah di bulan suci ramadhan ini.
Serta apresiasi warga kepada polsek depok yang sudah merespon cepat terhadap pengaduan pengaduan dari warga terkait perang sarung dab kejahatan lainnya sehingga wilayah hukum polsek depok tetap aman dan kondusif
dalam Jum’at Curhat tersebut kapolsek depok langsung menanggapi aspirasi dari masyarakat, Kapolsek Depok tidak bosan bosannya melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap para waria maupun pedagang yang kedapatan menjual, menyimpan serta mengkomsumsi miras dengan tindakan seperti melakukan razia dan para pedagang diproses hukum Tindak pidana ringan atau tipiring, terkait dengan penghuni kontrakan dan tempat kost kapolsek akan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban, terkait dengan peredaran petasan dan kembang api kami sudah melakukan patroli dan melakukan razia terhadap pedagang petasan untuk tidak memperjual belikan petasan serta melalui Bhabinkamtibmas kita sudah melakukan upaya himbauan kepada masyarakat orangtua untuk mengawasi putra/putri untuk tidak membeli petasan maupun kembang api karna sangat berbahaya untuk keselamatan dan mencegah terjadinya kebakaran akibat dari petasan maupun kembang api tersebut’ Ujar Kapolsek