Kegiatan Ngopi Aspirasi kali ini adalah kemasan Jum’at Curhat bersama Kapolsek Pabedilan Iptu Mulyadi, SH bertempat di pendopo kantor balai Desa Pasuruan Kecamatan Pabedilan, 17/03/2023
Selain di hadiri oleh Sdr. Muja selaku kuwu Desa Pasuruan dan perangkat desa nya juga hadir BPD, Kepala Sekolah MTs Al Hidayah Desa Pasuruan, para ketua Rw, Kader PKK juga hadir pula tokoh Agama, tokoh masyarakat, serta…. Desa dari Koordinator Kabupaten Cirebon bersama pendamping Desanya.
Keluhan maupun aspirasi masyarakat muncul dan disampaikan baik oleh Sdr. Muja sebagai kuwu, juga dari tokoh masyarakat Bpk. Suwarno yang juga merupakan Guru dan mantan ketua BPD periode sebelumnya.
Keluhan dan Penyampaian aspirasi lebih dominanan masalah Peredaran Minuman Keras yang sangat santer baik dari masyarakat, tokoh agama maupun pemerintah desa, karena yang menjadi biang keributan saat kegiatan masyarakat cenderung karena para pemuda maupun masyarakat terpengaruh minuman keras, dan ada warga masyarakat Desa Pasuruan yang menjadi biang / bandar peredaran (penjualan) minuman keras.
Seketika Kapolsek Pabedilan Iptu Mulyadi, SH langsung menjawab bahwa Inisial S selaku penjual miras ini sudah dicek dan buat kan surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras, namun demikian perlunya dukungan, informasi maupun peran aktif dalam pengawasan sang penjual minuman keras, supaya wilayah Kecamatan Pabedilan khususnya Desa Pasuruan tetap aman dan kondusif serta memberantas masyarakat yang masih menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi yang jelas akan berdampak hal negatif bagi masyarakat khususnya para Pemuda.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pabedilan Iptu Mulyadi, SH menyampaikan bahwa kegiatan Ngopi Aspirasi ini sangat penting dan masyarakat mengapresiasi atas kegiatan ini sebagai sarana Silaturahmi dan menyampaikan aspirasi maupun keluhan masyarakat dari berbagai kalangan baik masalah gangguan kamtibmas maupun situasi perkembangan yang ada di wilayahnya seperti di Desa Pasuruan ini yang menjadi Trending masalah miras, Kalaupun pihak kepolisian baik Sektor Pabedilan termasuk dari Polresta Cirebon sudah melakukan operasi miras dan sudah dibuatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengedarkan atau menjual minuman keras yang dampaknya sangat meresahkan dan membahayakan kesehatan.
Polsek Pabedilan Polresta Cirebon