Patroli Polsek Ciwaringin, Lakukan Penertibkan Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis (Bising)

 

Unit Patroli Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon rutin Lakukan razia knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / bising dengan Patroli dialogis di bengkel – bengkel motor di wilayah hukum Polsek Ciwaringin, yang kedapatan tidak memakai knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis/bising, Senin siang (29/01/2024).

Patroli Polsek Ciwaringin yang dipimpin oleh Kspk Aipda Sahidin dan Anggota Brikpa Tatang, dalam pelaksanaan Oprasi KRYD dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan, yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis / bising ataupun (knalpot tidak standar).
Dalam Pelaksanaan Razia dengan sasaran kepada pemilik bengkel motor yang ketika motornya menggunakan knalpot Tidak sesuai Spesifikasi teknis / bising karena selain berisik dan mengganggu ketentraman masyarakat dan juga mengganggu pengendara lainnya terutama pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan pemicu terjadinya keributan ditengah masyarakat.

Razia knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis tersebut petugas patroli Polsek Ciwaringin, melakukan Pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak standar, dan selanjutnya dilakukan penyitaan /pencopotan knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis tersebut. Dan langsung diganti ditempat terus knalpot disita dan dibawa ke Polsek Ciwaringin dengan diberi Surat Tanda Terima ( STP).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S. I. K, S. H. MH. melaluu Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi, mengatakan dalam Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan sebagai imbangan atas diberlakukannya pemakaian knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis ( Bising), dalam rangka mengurangi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta sumber timbulnya konflik komunal ditengah masyarakat akibat suara dari knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis.
dan mengajak serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas Kamseltibcarlantas.