Pesta miras, 6 remaja putra dan putri diamankan polisi

 

Polresta Cirebon Poplsek Depok – delapan remaja usia belasan tahun di pinggir jalan pantura atau yang biasa disebut Sigundul Blok Blangbong Desa Gombang Kec, Plumbon – Kab., Cirebon, diamankan polisi pada Rabu(29/03/2023) dini hari tadi. Mereka diduga tengah pesta minuman keras (miras).

Tak hanya itu, 6 remaja yang diamankan ini juga diduga hendak melakukan tawuran usai menenggak miras. Sebab, kawasan tersebut merupakan daerah rawan tawuran atau perang sarung.

“Saat melaksanakan patroli dini hari tadi, tim raimas Polresta Cirebon bersama dengan anggota Patroli Polsek Depok mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja dalam jumlah banyak sedang berkumpul, kesemuanya diamankan dan di bawa ke Polsek depok untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.” Ujar Kapolsek

Selanjutnya dengan di-back up Satuan patroli team raimas Polresta Cirebon, petugas dari Polsek Depok langsung menuju lokasi yang ditunjuk warga.

Alhasil, polisi mengamankan 6 remaja dalam keadaan mabukm diduga remaja tersebut telah melakukan pesta miras saat diamankan tidak ditemukan barang bukti naum kondisi 6 remaja tersebut sudah dalam keadaan mabuk pengaruh dari minuman keras. dari pengakuan remaja tersebut mereka habis mengkomsumsi minuman keras jenis ciu, dan Anggur merah. dari 8 delapan remaja putra/i tersebut 5 remaja putra semuanya berasal dari Desa Danamulya kec, Plumbon Kab. Cirebon sedangkan 1 remaja putri dari Desa Warukawung Kec. Depok Kab. Cirebon.