Polsek Pangenan Kanit Reskrim Gelar Operasi Pekat, Sita Miras Di Desa Pengarengan

KAB. CIREBON – Banyak botol miras berhasil disita Polsek Pangenan Polresta Cirebon dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di  Polsek Pangenan, Selasa (25/07/2023).

Kapolresta Cirebon Polda Jabar KOMBES POL ARIF BUDIMAN SIK. MH melalui Kapolsek Pangenan IPTU SUKENDRI  mengatakan, razia ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk mencegah peredaran Miras yang dapat memicu kejahatan jalanan dan premanisme.

“Miras tersebut disita dari W (40), warga Pengarengan,” kata Kapolresta.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 15 botol minuman keras jenis Ciu dalam botol Aqua  yang digunakan sebagai penampung dalam mengoplos minuman keras

Selanjutnya, barang bukti miras beserta pemiliknya diangkut ke Mapolsek Pangenan untuk diperiksa lanjut

“Kami akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” ujar Kapolsek

Kapolsek  juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.