Polsek Susukan Polresta Cirebon Berikan Rasa Aman Dalam Penyaluran Beras Bantuan Pangan Nasional

KAB. CIREBON – Polsek Susukan Polresta Cirebon Pòlri dalam menjaga keamanan wilayah menjadi tuntutan, seperti terlihat pada Polsek Susukan Desa Jatipura monitor Penyaluran Bantuan Pangan merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan selama masa pandemi atau situasi ekonomi sulit yang terdapat di Desa Jati pura Kec. Susukan Kab. Cirebon, Senin (13/11/2023).

Pemerintah atau lembaga yang berwenang mengidentifikasi keluarga atau individu yang memenuhi syarat untuk menerima Bantuan Pangan Desa Jatipura Kec. Susukan Kab. Cirebon sebanyak 497 KPM masing masing KPM menerima bantuan pangan berupa beras medium dari bulog sebanyak @10 Kg/KPM.

Penerima manfaat biasanya merupakan keluarga miskin, rentan, dan terdampak pandemi atau krisis ekonomi.

Setelah mengidentifikasi penerima manfaat, data seperti identitas, alamat, dan nomor rekening penerima akan diverifikasi untuk menghindari penyalahgunaan bantuan. Sehingga bantuan diharapkan tepat sasaran yg tidak akan menimbulkan ke cemburuan di masyarakat.

Daftar penerima manfaat akan dibuat berdasarkan verifikasi
data, dan akan disampaikan kepada instansi terkait, seperti bank atau lembaga keuangan, untuk penyaluran bantuan.

Penyaluran bantuan berupa pangan melalui kantor pos, Bank atau lembaga keuangan yang ditunjuk akan menyalurkan bantuan kepada penerima manfaat. Penyaluran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening penerima, kartu elektronik, atau pencairan tunai fisik di lokasi yang telah ditentukan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Susukan AKP DWI SUSANTO SH mengatakan dalam setiap.kegiatan diharapkan sinergitas anatara tni polri bisa berjalan dengan baik, Menerapkan proses penyaluran Bantuan Pangan Tunai yang baik dapat membantu masyarakat dalam menghadapi situasi ekonomi sulit dan memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.