Cirebon – Bhabinkamtibmas Desa Jemaras Lor, Kecamatan Klangenan, Polsek Klangenan Polresta Cirebon, Aiptu Ajo Wiharjo, menghadiri kegiatan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Kantor Desa Jemaras Lor, Kamis (6/5/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya legalitas kepemilikan tanah melalui program PTSL.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ajo Wiharjo menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran kegiatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mengikuti sosialisasi.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Dengan adanya sertifikat tanah yang sah, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polri siap mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk program PTSL.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat antusiasme dari masyarakat yang hadir. Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya pengurusan sertifikat tanah secara resmi guna menghindari potensi konflik di masa mendatang.