Babakan — Personel piket SPKT I Polsek Babakan Polresta Cirebon melaksanakan pelayanan rutin kepada masyarakat berupa penerbitan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan usai apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., serta dilanjutkan dengan serah terima tugas piket jaga Mako Polsek Babakan.
Pada pukul 09.30 WIB, petugas piket SPKT I menerima laporan dari seorang warga yang kehilangan surat berharga saat dalam perjalanan menuju rumah saudaranya. Petugas kemudian memberikan pelayanan dengan menerbitkan surat keterangan kehilangan sesuai prosedur yang berlaku.
Polsek Babakan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk pelayanan penerbitan surat kehilangan yang dibuka selama 1×24 jam dan tidak dipungut biaya apapun.
Melalui pelayanan tersebut, Polri berupaya hadir di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis sebagai bentuk pengabdian dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan sepenuh hati.