Cirebon – Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, jajaran Polsek Lemahabang Polresta Cirebon rutin melaksanakan patroli di jalur sepi dan rawan aksi kriminalitas di wilayah hukumnya, Sabtu malam (9/5/2026).
Patroli malam tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah yang dianggap rawan terjadinya aksi kejahatan jalanan.
Dalam pelaksanaannya, unit patroli Polsek Lemahabang melakukan patroli stasioner di sejumlah ruas jalan raya guna mencegah tindak kriminalitas seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3), tawuran, aksi geng motor, maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel kepolisian juga memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas serta siap memberikan pelayanan apabila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.
Aipda H. Anggi Irawan mengatakan bahwa kegiatan patroli malam tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli ini dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas seperti pencurian dengan kekerasan, begal, aksi geng motor, tawuran, serta potensi gangguan keamanan lainnya yang dapat terjadi pada malam hari,” ujarnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.A.B., M.Si., menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Melalui patroli rutin ini, Polri berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, geng motor, maupun aksi kejahatan lainnya,” ungkap Kompol Dr. Yuliana, S.A.B., M.Si.
Dengan adanya patroli rutin di jalur rawan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon tetap aman, nyaman, dan kondusif.