Pabuaran, Cirebon – Guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), Kamis (07/05/2026) siang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak standar. Patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar sejumlah titik keramaian, seperti area pertokoan, pusat perbelanjaan, serta lokasi parkir kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas maupun yang terparkir. Kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis langsung dilakukan penindakan di tempat berupa pencopotan knalpot sesuai prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pabuaran menyampaikan bahwa jajaran Polresta Cirebon akan terus meningkatkan penertiban knalpot brong di berbagai lokasi, termasuk jalan raya, lingkungan pendidikan, dan area publik lainnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar untuk menggunakan kendaraan sesuai standar, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran.