Polsek Waled Gelar Razia Miras di Waled Asem, Lima Botol Ciu Diamankan

WALED – Polsek Waled Polresta Cirebon terus menggencarkan operasi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Dalam kegiatan razia yang dilaksanakan pada Senin sore (11/05/2026) sekitar pukul 15.15 WIB, personel Polsek Waled menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras di wilayah Desa Waled Asem, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima botol minuman keras jenis ciu dari sebuah warung di wilayah setempat. Barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek Waled untuk proses lebih lanjut, sementara pemilik warung diberikan pembinaan agar tidak kembali menjual minuman keras.

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Sejalan dengan hal tersebut, Kapolresta Cirebon Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Waled menegaskan bahwa operasi pemberantasan miras akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Polri berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif minuman keras,” ujarnya.

Polsek Waled juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di lingkungannya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari penyakit masyarakat.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Waled terpantau aman dan kondusif.