Polsek Gempol Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Patroli Strong Point Presisi

Cirebon – Polsek Gempol Polresta Cirebon rutin melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas dan Patroli Strong Point Presisi guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Senin (16/5/2026) pukul 06.30 WIB.

Kegiatan diawali dengan Pengaturan Lalu Lintas pagi di depan SMAN 1 Palimanan, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Selanjutnya, personel melaksanakan Patroli Strong Point Presisi di simpang empat lampu merah Palimanan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, aksi geng motor, serta tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima Polsek Gempol kepada masyarakat, khususnya pada jam sibuk saat aktivitas masyarakat dan pelajar meningkat di pagi hari.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pengaturan arus kendaraan di jalur Pantura guna mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi pada pagi, siang, maupun sore hari. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga melaksanakan patroli dan pemantauan situasi di titik-titik strategis guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H. mengatakan bahwa penempatan personel di sejumlah titik rawan dan lokasi dengan aktivitas masyarakat yang tinggi bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.

Menurutnya, kehadiran anggota kepolisian di persimpangan jalan, depan sekolah, maupun lokasi keramaian lainnya diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas serta meminimalisir risiko kecelakaan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H. menegaskan bahwa seluruh personel diperintahkan untuk rutin melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas pagi di titik-titik padat arus kendaraan sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Pengaturan lalu lintas dan patroli rutin dilaksanakan demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.